Ramadhan

Hindari Hal yang Membatalkan Puasa, Agar Puasa Lancar

hal yang membatalkan puasa

Pada dua artikel sebelumnya, kami telah membahas mengenai niat dan doa buka puasa Ramadhan, serta syarat wajib dan syarat sah puasa. Namun, masih ada lho yang harus Sahabat ketahui tentang puasa. Benar, sesuai dengan judul artikel ini, kita juga perlu mengetahui tentang hal-hal yang membatalkan puasa.

Dengan mengetahui hal apa saja yang dapat membatalkan puasa, kita bisa lebih menjaga diri dan perbuatan demi kelancaran puasa. Beberapa hal mungkin sudah jelas terkandung dalam pengertian puasa itu sendiri. Misalnya, makan dan minum. Sudah jelas melakukannya akan membuat puasa kita batal. Akan tetapi, ada pula beberapa hal yang tidak tercantum dalam pengertian puasa.

Berikut adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa kita. Simak ya, Sahabat!

1.Masuk sesuatu ke dalam tubuh 

(Gambar: Unsplash/Sander Dalhuisen)

Puasa akan batal apabila kita memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja melalui salah satu lubang yang berpangkal pada organ bagian dalam. Yang termasuk lubang di sini adalah lima organ tubuh yaitu mulut, hidung, telinga, alat buang air kecil, serta alat buang air besar. 

Bahkan, menelan ludah pun bisa jadi membatalkan puasa lho, Sahabat. Puasa akan batal jika ludah sudah tercampur dengan sesuatu, misalnya permen atau makanan yang tersisa dalam mulut yang sengaja ditelan meski bisa dibuang.

2.Berobat

(Gambar: Pixabay/Elisabeth)

Berobat dapat membatalkan puasa jika obat atau benda dimasukkan melalui qubul (lubang bagian depan) atau dubur (lubang bagian belakang). Contohnya adalah pengobatan bagi orang yang menderita ambeien atau pengobatan dengan memasang kateter urin.

3.Muntah dengan sengaja

(Gambar: Freepik/stockking)

Muntah dapat membatalkan puasa apabila muntah tersebut disengaja. Misalnya, sengaja memancing muntah dengan memasukkan jari hingga ke dalam tenggorokan. Lalu bagaimana jika muntah karena sakit? Orang yang sakit dianjurkan untuk tidak berpuasa dahulu.

Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai muntah saat puasa, yaitu:

Artinya: ”Orang yang muntah tidak perlu mengqadha’, tetapi orang yang sengaja muntah wajib mengqadha.” (HR. Abu Daud, Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

4.Berhubungan suami istri

(Gambar: Pixabay/Sasin Tipchai)

Sengaja melakukan hubungan suami istri saat sedang berpuasa dapat membatalkan puasa. Bagi orang yang puasanya batal karena alasan ini, diwajibkan atas mereka untuk membayar denda atau kafarat. Denda tersebut berupa memerdekakan budak, puasa selama dua bulan bertutut-tutut, serta memberi 60 orang fakir miskin makan dengan makanan yang bisa dipakai untuk menunaikan zakat fitrah.

Tidak semua kafarat tersebut harus ditunaikan ya, Sahabat, melainkan hanya salah satu. Jika seseorang tidak sanggup memerdekakan budak, maka bisa melaksanakan puasa selama dua bulan berturut-turut. Apabila berpuasa dua bulan juga tidak bisa, maka bisa dengan memberi makan 60 orang fakir miskin.

Ulama menyatakan apabila hubungan dilakukan tanpa sengaja karena lupa, maka puasanya tidak menjadi batal. Hanya saja,  harus benar-benar lupa, bukannya berpura-pura lupa.

5.Keluar air mani

(Gambar: Pixabay/Mark Johansson)

Apabila seseorang dengan sengaja melakukan sesuatu agar keluar air maninya, maka puasanya batal. Akan tetapi, apabila air mani keluar tanpa sengaja, seperti misalnya karena mimpi, maka puasanya tidak batal. 

6.Haid atau nifas

(Gambar: Pixabay/Grimnona)

Puasa seorang wanita akan batal jika keluar darah haid atau nifas. Sekalipun keluarnya darah itu terjadi hanya beberapa menit sebelum adzan Maghrib berkumandang. Nantinya, wanita wajib mengganti puasa yang ditinggalkan di kemudian hari. Lebih jelas soal haid dan puasa, Sahabat bisa menyimak di bawah ini:

Artinya: “Dari Abi Said Al-Khudhri ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Bukankah bila wanita mendapat haidh dia tidak boleh shalat dan puasa?’” (HR Muttafaq ‘alaihi)

Artinya: ‘Dari Aisyah r.a berkata : “Di zaman Rasulullah SAW dahulu kami mendapat haidh lalu kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintah untuk mengqadha’ salat.” (HR. Jama’ah)

7.Gangguan jiwa

(Gambar: Unsplash/Dmitry Vechorko)

Gangguan jiwa dan hilang akal adalah salah satu hal yang membatalkan puasa. Ada tiga jenis hilang akal yaitu gila, mabuk atau pingsan, dan tidur. Orang yang gila dan sengaja mabuk atau pingsan puasanya batal. Namun, mabuk yang tidak disengaja serta tidur tidak membatalkan puasa ya, Sahabat.

Dalam artikel sebelumnya pun kita sudah membahas bahwa salah satu syarat wajib puasa adalah berakal. Oleh karena itu, orang yang mengalami gangguan jiwa atau gila tidak diwajibkan berpuasa. Misalnya ada seseorang yang melaksanakan puasa Ramadhan kemudian gila, maka puasanya batal. Ia harus mengganti puasa tersebut saat sudah sembuh.

8.Murtad

(Gambar: Unsplash/Milada Vigerova)

Pada artikel sebelumnya, beragama Islam disebut baik sebagai syarat wajib dan syarat sah puasa. Oleh karena itu, orang yang murtad atau keluar dari Islam puasanya akan otomatis batal. Hal ini juga berlaku bagi orang-orang yang menyekutukan Allah SWT dan mengikari hukum syariat yang telah disepakati oleh ulama. Sekalipun seseorang murtad kemudian di hari yang sama kembali masuk Islam, maka puasanya di hari itu tetap batal dan harus diganti di kemudian hari.

Bagaimana, Sahabat? Apakah sudah cukup jelas penjelasan mengenai hal-hal yang membatalkan puasa? Jangan lupa diingat ya, sebab Ramadhan sudah di depan mata. Kita tidak mau, ‘kan, puasa yang kita jalani batal karena melakukan hal-hal di atas?

Sekian dulu artikel kali ini. Mari berjumpa di artikel menarik kami yang lainnya, Sahabat!

Baca juga : Niat dan Doa Berbuka Puasa Ramadhan beserta Artinya

Referensi:
https://www.gramedia.com/literasi/hal-hal-yang-membatalkan-puasa/
https://www.nu.or.id/nasional/8-hal-yang-membatalkan-puasa-BaQMk
https://ramadhan.republika.co.id/berita/r94ftx366/muslim-perlu-tahu-hal-hal-yang-membatalkan-puasa