Ramadhan

Niat Zakat Fitrah serta Syarat dan Cara Menghitungnya

zakat fitrah

Di bulan Ramadhan, selain ibadah puasa dan shalat tarawih, terdapat ibadah khusus lain yaitu zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan zakat yang hukumnya wajib untuk dibayarkan oleh muslim laki-laki dan perempuan.

Kewajiban membayar zakat fitrah dapat dilihat dari hadits Ibnu Umar ra:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Zakat sendiri memang sudah termasuk ke dalam salah satu rukun Islam, tepatnya rukun Islam ke-4. Zakat fitrah dibayarkan dengan tujuan untuk membersihkan harta, menyucikan jiwa, serta melengkapi ibadah puasa yang dilaksanakan umat Muslim di bulan Ramadhan.

Karena bulan Ramadhan yang sudah hampir berakhir, berikut kami akan membahas segala hal yang perlu diketahui Sahabat mengenai zakat fitrah. Mulai dari syarat zakat fitrah, niat yang harus dibaca, dan besaran zakat fitrah yang harus Sahabat keluarkan. Simak ya, Sahabat.

Zakat Fitrah

Syarat Zakat Fitrah

(Gambar: Unsplash/Masjid Pogung Dalangan)

Kendati diwajibkan kepada seluruh muslim, sebenarnya ada syarat yang membuat seorang muslim wajib atau tidak wajib menunaikan zakat. Syarat wajib zakat fitrah terdiri atas memeluk agama Islam, merdeka, menemui dua waktu antara bulan Ramadhan dan Syawal meskipun hanya sesaat, serta memiliki harta yang cukup untuk diri sendiri dan orang yang ditanggung selama Ramadhan dan malam Idul Fitri.

Sementara orang yang tidak diwajibkan membayar zakat fitrah adalah orang yang meninggal dunia sebelum tenggelamnya matahari di akhir Ramadhan, anak yang lahir setelah matahari terbenam di akhir Ramadhan, baru memeluk Islam usai matahari terbenam di akhir Ramadhan, serta tanggungan istri yang baru dinikahi setelah terbenamnya matahari di akhir Ramadhan.

Waktu pembayaran zakat fitrah sendiri adalah selama bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Uraian waktu pembayaran zakat fitrah adalah sebagai berikut: waktu harus yaitu mulai dari awal Ramadhan hingga akhir bulan Ramadhan, waktu wajib yaitu usai matahari terbenam di akhir bulan Ramadhan, waktu afdhal yaitu selepas shalat subuh di hari akhir Ramadhan hingga sebelum shalat idul fitri, waktu makruh yaitu melaksanakan shalat idul fitri sampai sebelum terbenam matahari, dan terakhir waktu haram yaitu selepas matahari terbenam di hari raya Idul Fitri.

Niat Zakat Fitrah

(Gambar: Pixabay/Artadya Gumelar)

Niat termasuk ke dalam salah satu rukun zakat fitrah. Sebelum membahas lafaz niat yang perlu diucapkan, mari kita ketahui dahulu rukun zakat fitrah yang lain.

Rukun zakat fitrah terdiri atas empat hal, yaitu niat yang dibaca ketika menunaikan zakat, pemberi zakat atau yang disebut dengan muzakki, penerima zakat atau yang disebut dengan mustahik, serta harta yang dizakatkan seperti uang dan beras.

Jika di atas sudah dibahas syarat wajib zakat yang harus dipenuhi seorang pemberi zakat, kami akan membahas sedikit terkait mustahik zakat. Mustahik adalah orang yang berhak menerima zakat. Golongan yang termasuk ke dalam mustahik ada delapan dan tercantum dalam Q.S. At-Taubah: 60. Adapun kategori mustahik zakat adalah fakir (orang yang tak memiliki sumber penghasilan karena adanya masalah berat), miskin (orang yang memiliki penghasilan akan tetapi tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari), riqab (hamba sahaya), gharim/gharimin (orang yang mempunyai hutan dan kesulitan melunasinya), mualaf (orang yang baru memeluk agama Islam), fiisabilillah (pejuang agama Islam), ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal di tengah perjalanan jauh), serta amil (orang yang menyalurkan zakat). 

Untuk niatnya sendiri, terdapat perbedaan mengenai niat untuk zakat diri sendiri atau orang lain. Terdapat enam kategori niat zakat fitrah. Pertama, zakat untuk diri sendiri. Niatnya adalah sebagai berikut: 

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

 “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 

Kedua, niat zakat untuk istri, yaitu:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.

Ketiga, niat zakat untuk anak laki-laki, yaitu:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Keempat, niat zakat untuk anak perempuan, yaitu:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 

Kelima, niat zakat untuk diri sendiri dan keluarga yang menjadi tanggungan, yaitu:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 

Keenam, niat zakat untuk orang yang diwakilkan, yaitu:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.” 

Menghitung Zakat Fitrah yang Dikeluarkan

(Gambar: Freepik/jcomp)

Sebagai orang Indonesia, jenis zakat yang harus kita keluarkan menyesuaikan dengan makanan pokok kita, Sahabat, yaitu beras. Besarannya sama baik balita hingga orang dewasa, yaitu sebesar satu sha atau setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kg beras.

Zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang, namun harus setara dengan harga 1 sha beras tersebut. Terkait hal ini, dalam SK Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Nomor 27 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah telah ditetapkan bahwa nominal zakat yang dibayarkan per orang untuk wilayah DKI Jakarta adalah sebesar Rp45.000. 

Bagaimana, Sahabat? Apakah sudah cukup jelas? Semoga dapat mempermudah Sahabat dalam melaksanakan ibadah zakat fitrah, ya.

Masih banyak artikel menarik dan bermanfaat yang akan kami hadirkan di blog ini. Jangan sampai terlewat ya, Sahabat!

Baca juga: Apa Perbedaan antara TPQ dan TPA? Berikut Penjelasan Istilahnya

Referensi:
https://www.nu.or.id/nasional/niat-zakat-fitrah-untuk-diri-sendiri-hingga-keluarga-lengkap-teks-arab-dan-artinya-Et8mH
https://www.kompas.tv/article/398046/bacaan-niat-zakat-fitrah-2023-lengkap-rukun-syarat-besaran-dan-cara-bayarnya
https://zakat.or.id/pengertian-zakat-fitrah/