Ramadhan

Ramadhan Sebentar Lagi, Ketahui Syarat Wajib dan Syarat Sah Puasa

syarat puasa

Tidak terasa ya, Sahabat. Hanya dalam hitungan hari, Ramadhan akan segera datang. Bulan penuh berkah yang senantiasa ditunggu kehadirannya. Insyaa Allah kita akan kembali menjalani puasa, bersama dengan umat Muslim lain yang berada di seluruh dunia.

Berbicara soal ibadah puasa, Sahabat tentu tahu bukan bahwa ibadah ini memiliki syarat wajib dan syarat sah? Menurut Ustadz Ahmad Zarkasih dalam bukunya yang berjudul Berkas Ramadhan, syarat wajib puasa adalah syarat yang apabila terpenuhi maka seseorang wajib melaksanakan puasa. Namun, apabila ada satu saja yang tak terpenuhi oleh seseorang, maka orang itu tidak diwajibkan berpuasa.

Sementara, syarat sah adalah hal-hal yang membuat ibadah puasa seseorang bisa dianggap sah. Apabila salah satu syarat tidak ada, maka ibadahnya bisa jadi dianggap tidak sah.

Nah, langsung saja kita bahas syarat wajib dan syarat sahnya, ya, Sahabat!

Syarat Wajib Puasa

(Gambar: Pexels/Thirdman)

Mari kita mulai dari syarat wajib. Terdapat 7 syarat yang mewajibkan seseorang berpuasa. Pertama, beragama Islam. Jumhur ulama telah menyepakati bahwa syarat wajib puasa yang pertama adalah memeluk agama Islam. Mereka yang tidak beragama Islam tidak memiliki kewajiban untuk menjalankan puasa. Kesepakatan ini berdasarkan perintah puasa yang didahului kalimat, “wahai orang-orang beriman.” Dengan demikian, mereka yang tak beriman tak wajib berpuasa.

Kedua, baligh. Berdasarkan syarat yang kedua ini, maka anak-anak yang belum baligh tidak wajib berpuasa. Menurut Madzhab Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah, anak yang sudah berusia 10 tahun tapi masih tidak mau berpuasa Ramadhan boleh diberi hukuman berupa pukulan.

Ketiga, berakal. Sudah menjadi ijma’ ulama bahwa orang gila yang tidak berakal tidak memiliki kewajiban untuk melaksanakan puasa. Mereka juga tidak memiliki tanggung jawab untuk mengganti puasa tersebut di kemudian hari. Kelak di akhirat pun golongan ini tidak memiliki dosa yang harus dipertanggungjawabkan akibat meninggalkan puasa.

Keempat, sehat. Orang-orang yang sedang dalam keadaan sakit tidak mempunyai kewajiban untuk berpuasa. Akan tetapi, berbeda dengan orang yang tak berakal, puasa yang ditinggalkan tersebut harus diganti di kemudian hari ketika orang tersebut sudah kembali sehat. Dalil tentang ini terkandung dalam surat Al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi: “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.”

Kelima, mampu. Syarat wajib selanjutnya adalah mampu. Artinya, orang yang secara fisik sudah lemah atau jompo dan tidak mungkin berpuasa, diperkenankan meninggalkan puasa. Akan tetapi, mereka wajib mengganti puasa yang ditinggalkan dengan membayar fidyah. Adapun, dalil mengenai ini terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi: “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya,…”

Keenam, tidak dalam perjalanan. Jika seseorang sedang dalam perjalanan jauh, maka tidak wajib baginya untuk berpuasa. Namun, orang tersebut wajib membayar puasa yang ditinggalkannya dengan melakukan puasa di hari lain. Ini berdasarkan apa yang tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 185, “…Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan, maka (wajib menggantinya) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain….”

Ketujuh, suci dari haid dan nifas. Para ulama telah berjima’ bahwa perempuan yang tengah mendapat haid dan nifas tidak wajib berpuasa. Hukumnya akan menjadi haram apabila perempuan yang sedang keluar haid dan nifas tetap menjalankan puasa. Syarat wajib ini didasarkan pada hadits Aisyah radhiyallahuanha yang berbunyi: “Kami (wanita yang haidh atau nifas) diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintah untuk mengqadha; shalat.” (HR. Muslim).

Syarat Sah Puasa

(Gambar: Pexels/Thirdman)

Jika syarat wajib puasa ada 7, syarat puasa lebih sedikit yaitu hanya 4. Langsung saja kita bahas, ya, Sahabat. 

Pertama, beragama Islam. Sama seperti syarat wajib puasa, ini menjadi syarat pertama yang menentukan apakah puasa seseorang bisa dianggap sah atau tidak. Puasa yang dilakukan oleh seseorang yang tidak menganut agama Islam tidak bisa dianggap sah.

Kedua, berakal. Syarat sah yang satu ini juga sama dengan syarat wajib puasa. Salah satu tanda berakal adalah seseorang sudah bisa membedakan baik dan buruk atau tamyiz. Orang yang tak berakal dianggap tak sah bila menjalankan puasa.

Ketiga, suci dari haid dan nifas. Syarat ini tidak hanya berlaku sebagai syarat wajib puasa melainkan juga sebagai syarat sah. Perempuan yang dalam kondisi haid atau nifas tidak sah apabila berpuasa. Namun, mereka wajib mengganti puasa itu di lain hari.

Keempat, sudah masuk waktu puasa. Umat Islam diwajibkan melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan. Ada beberapa cara yang biasa diterapkan untuk mengetahui tanggal 1 Ramadhan yaitu melihat hilal dan menghitung bulan Syaban menjadi 30 hari. Di luar bulan Ramadhan, ada hari-hari yang tidak diperbolehkan berpuasa yaitu hari raya Idul Fitri, hari raya Idul Adha, serta hari tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah)

Selain empat syarat sah di atas, sebenarnya ada satu hal lagi yang dijadikan sebagai syarat sah puasa, yaitu berniat. Orang yang tidak mengucap niat, puasanya tidak akan dianggap sah. Para ulama seperti Al- Hanafiah, Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah memasukkan niat sebagai salah satu syarat berpuasa.

Itu dia penjelasan singkat kami tentang syarat wajib dan syarat sah puasa. Semoga bermanfaat untuk Sahabat, ya!

Nantikan artikel-artikel menarik lain yang akan kami hadirkan untuk Sahabat. Jangan sampai terlewat ya, Sahabat.

Baca juga : Niat dan Doa Berbuka Puasa Ramadhan beserta Artinya

Referensi:
https://www.gramedia.com/best-seller/rukun-puasa/
https://www.inews.id/lifestyle/muslim/syarat-wajib-puasa-ramadhan-dan-dalilnya
https://tirto.id/apa-saja-syarat-sah-puasa-ramadhan-syarat-wajib-puasa-dalilnya-gqa6