Kurban

Ketentuan Kurban yang Benar Sesusai Syariat Islam

ketentuan kurban

Hari Raya Idul Fitri sudah berlalu bersama dengan segala suka cita yang menyertainya ketika datang. Namun, tak jauh dari perayaan Idul Fitri, umat Islam akan segera menyambut Idul Adha yang menurut kalender jatuh pada akhir bulan Juni 2023. 

Mengingat waktunya yang sudah dekat, sebagian Muslim mungkin sudah mulai mempersiapkan diri untuk menyambutnya. Termasuk menyiapkan segala sesuatu tentang kurban. Mulai dari menyisihkan dana hingga mencari hewan. Namun, tak hanya persiapan materi seperti dana dan hewan yang perlu dilakukan, Muslim juga perlu menambah pengetahuan terkait kurban. Salah satunya, yang akan kami bahas dalam artikel ini yaitu ketentuan kurban yang benar.

Pengetahuan tentang ketentuan kurban sesuai syariat Islam sudah pasti termasuk hal yang penting dimiliki. Tidak hanya untuk orang-orang yang bertugas memotong hewan kurban, namun juga orang-orang yang berniat melaksanakan kurban tahun ini dan Muslim pada umumnya. 

Nah, langsung saja ya, kita bahas apa saja ketentuan kurban yang benar menurut syariat Islam. Simak ya, Sahabat!

Ketentuan Kurban

kurban 2023

(Gambar: Pixabay/wiethase)

Ketentuan kurban sebenarnya meliputi banyak hal, mulai dari waktu, jenis hewan, hingga tata cara saat menyembelih hewan kurban yang benar. Jenis dan syarat hewan yang boleh dipilih untuk kurban tidak akan kami bahas di sini, melainkan pada artikel selanjutnya. Jadi, untuk artikel kali ini, kami akan berfokus pada ketentuan yang mencakup hal-hal di luar hewan kurban.

1.Waktu

Mengenai waktu, tentu sudah jelas bahwa ibadah kurban di mana umat Islam menyembelih hewan seperti kambing, unta, dan sapi pada setiap tanggal 10-13 Dzulhijjah. 10 Dzulhijjah merupakan hari raya Idul Adha sementara 11, 12, dan 13 termasuk ke dalam hari tasyrik.

Pada tanggal-tanggal tersebut, orang Islam yang mampu dianjurkan untuk melaksanakan ibadah kurban. Namun, mampu tidak menjadi syarat satu-satunya yang perlu dipenuhi seseorang sebelum berkurban.

2.Syarat Seorang Berkurban

Syariat Islam telah mengatur ketentuan yang benar mengenai syarat seseorang berkurban, yaitu beragama Islam, sudah mengunjak usia baligh, serta berakal.

Selain orang yang berkurban, orang yang betugas menyembelih juga disyaratkan beragama Islam, baligh dan mampu menyembelih, membaca bismillah dan berniat atas nama orang yang berkurban.

3.Alat

Tak hanya itu, Islam juga telah mengatur ketentuan mengenai alat penyembelihan dan tujuan penyembelihan yang benar. Alat yang dipakai untuk menyembelih haruslah tajam. Untuk bahannya, yang jelas tidak diperbolehkan menggunakan yang berbahan tulang, kuku, atau gigi. Untuk menyembelih, bisa menggunakan alat dari besi, bambu, kaca, atau bahan lain yang tidak termasuk dalam bahan-bahan yang tidak diperbolehkan.

4.Tujuan

Mengenai tujuan penyembelihan, kurban harus dilakukan demi tujuan yang diridhai oleh Allah SWT. Kurban tidak boleh diperuntukkan tujuan musyrik seperti misalnya tumbal atau sajian nenek moyang berhala, ataupun upacara lainnya.

5.Cara Berkurban

Jika sudah memenuhi syarat-syarat di atas, maka selanjutnya pembahasan mengenai ketentuan atau tata cara berkurban yang benar menurut syariat Islam. Sebenarnya, seseorang yang hendak berkurban dianjurkan untuk menyembelih hewan kurbannya sendiri. Akan tetapi, jika memang tidak mampu, orang tersebut bisa hanya menyaksikan proses penyembelihan hewannya saja.

kurban 2023

(Gambar: Pixabay/Mufid Majnun)

Tata cara menyembelih hewan kurban yang benar dimulai dengan membaringkan hewan kurban. Posisinya pun tak bisa sembarangan. Hewan kurban harus dibaringkan dengan lambung kiri di tanah dan wajahnya menghadap kiblat.

Selanjutnya, ikat seluruh kaki hewan kurban, kecuali bagian belakang sebelah kanan, menggunakan tali. Penyembelih memosisikan diri dengan kaki yang berada di atas leher atau wajah hewan agar hewan kurban tidak bisa menggerakkan kepala.

Jika sudah, penyembelih harus mengucapkan bismillah, shalawat, takbir secara berurutan. Dan apabila penyembelih melakukannya untuk hewan kurban orang lain, maka ia kemudian menyebut nama orang yang berkurban.

Sebelum benar-benar menyembelih hewan, penyembelih perlu mengasah pisau yang akan digunakannya agar tajam ketika dipakai. Terakhir, mulailah menyembelih hewan kurban tersebut.

Selesai melakukan proses penyembelihan kurban, penyembelih dapat membaca doa sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ ….

Artinya: “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, qurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah qurban …”

Daging kurban yang telah disembelih kemudian akan dibagikan kepada masyarakat. Terdapat ketentuan pula mengenai porsi pembagian daging kurban yang benar. Daging kurban dibagi menjadi tiga yaitu satu bagian diperuntukkan bagi fakir dan miskin, satu bagian diperuntukkan bagi shohibul kurban atau orang yang melakukan kurban, serta satu bagian yang terakhir diperuntukkan bagi keluarga mereka.

(Gambar: Pixabay/Mufid Majnun)

Nah, demikianlah pembahasan mengenai ketentuan kurban yang benar menurut syariat Islam. Memang cukup banyak yang harus diperhatikan karena sejatinya kurban termasuk ke dalam ibadah sehingga pasti harus mematuhi aturan tertentu. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan memberikan pengetahuan yang Sahabat butuhkan untuk menjalankan ibadah kurban.

Pada artikel-artikel selanjutnya, kami masih akan membahas lebih banyak mengenai kurban yang akan datang. Jangan sampai terlewat ya, Sahabat.

Baca juga: Apa Perbedaan antara TPQ dan TPA? Berikut Penjelasan Istilahnya

Referensi:
https://www.liputan6.com/hot/read/5211737/ketentuan-kurban-yang-benar-adalah-sesuai-syariat-ini-syaratnya
https://www.merdeka.com/trending/ketahui-tata-cara-kurban-sesuai-syariat-islam-lengkap-beserta-syarat-amp-hukumnya-kln.html