Pendidikan

Upaya Kesetaraan Pendidikan Berkualitas sesuai dengan Tujuan SDGs

pendidikan berkualitas

Sahabat, masih ingat kah, pada dua artikel sebelumnya kita sudah membahas dua tujuan SDGs (Sustainable Development Goals), yaitu tanpa kemiskinan dan tanpa kelaparan. Pada kesempatan kali ini, kami ingin mengajak Sahabat untuk mendalami satu tujuan SDGs lain, dari keseluruhan 17 poin tujuan SDGs yang diharapkan tercapai pada tahun 2030 yang akan datang. Ini merupakan poin tujuan keempat, yakni pendidikan berkualitas.

Lebih lengkapnya, tujuan keempat memiliki target untuk menghadirkan kualitas pendidikan yang inklusif dan merata serta meningkatkan kesempatan belajar sepanjang hayat untuk semua. Tujuan ini ditetapkan karena pendidikan tergolong sebagai salah satu hak dasar yang dimiliki manusia. Pendidikan yang berkualitas dapat membantu seseorang dalam menunjang kehidupannya. 

Pendidikan dianggap mempunyai peran penting tidak hanya untuk kehidupan manusia itu sendiri, melainkan juga untuk kehidupan bernegara. Pendidikan berperan melahirkan generasi muda selaku agent of change untuk membawa perubahan. Pendidikan juga diharapkan menghadirkan generasi muda yang menjadi agent of producer untuk menciptakan perubahan yang nyata.

Pendidikan berkualitas juga diharapkan dapat mengubah pola pikir anak bangsa dan mendorong kreativitas serta daya inovatif anak bangsa. Generasi muda sebagai agen inovasi juga diharapkan menyumbangkan kontribusi penting dan signifikan demi penerapan konsep-konsep pembangunan berkelanjutan yang aplikatif.

Sayangnya, menurut data yang tercantum dalam situs jointsdgfund.org, sebelum pandemi COVID-19 diperkirakan sebanyak lebih dari 200 juta anak akan putus sekolah dan hanya 60% dari seluruh generasi muda yang menyelesaikan pendidikan menengah atas di tahun 2030. Sebenarnya, sudah terlihat penurunan jumlah anak yang tak menempuh pendidikan sekolah dasar dari 26% di tahun 2000, menjadi 19% di tahun 2010, dan turun kembali ke 17% di tahun 2018. Melalui SDGs, diharapkan seluruh anak baik perempuan maupun laki-laki, bisa menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas.

Perlu diketahui, Sahabat, tantangan untuk mewujudkan tujuan nomor 4 SDGs ini bukan hanya angka anak yang putus sekolah, melainkan pendidikan yang belum berkualitas. Hal ini tercermin dari tingginya angka remaja yang kekurangan keterampilan dasar terkait matematika dan literasi, yakni 617 juta. Selain itu, angka buta huruf pada tahun 2016 pun tergolong tinggi yakni 750 juta orang dewasa, dengan 2/3 di antaranya adalah perempuan.

Angka-angka di atas merupakan cerminan secara global potret pendidikan yang masih belum merata dan berkualitas. Lantas, bagaimana keadaan di Indonesia? Sebagai salah satu negara yang mengamini tujuan-tujuan SDGs, apa saja upaya yang dilakukan Indonesia untuk mencapai tujuan keempat berupa pendidikan yang berkualitas? Kami akan membawa isu ini lebih dekat dengan Sahabat dengan membahas keadaan dan upaya yang dilakukan Indonesia dalam rangka mencapai tujuan nomor empat SDGs.

Potret Pendidikan di Indonesia

(Gambar: Unsplash/Bayu Syaits)

Menurut data Kemendikbud, angka putus sekolah di Indonesia pada tahun ajaran 2022/2023 kembali mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun ajaran sebelumnya, yakni tahun ajaran 2021/2022. Di tingkat Sekolah Dasar (SD) jumlah siswa yang putus sekolah menyentuh angka 40.623 orang, di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) 13.716 orang, tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) 10.091 orang, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 12.404 orang. Sementara pada tahun ajaran sebelumnya, 2021/2022, angka putus sekolah sempat turun sebesar 9,3% dibanding tahun ajaran 2020/2021. 

Kasus siswa yang putus sekolah disebabkan oleh berbagai faktor. Menurut data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) faktor ekonomi menjadi penyebab utama seorang anak putus sekolah. Sebanyak 67,0% tidak mampu membayar biaya sekolah, sementara sebanyak 8,7% harus membantu mencari nafkah.

Kendati faktor ekonomi menjadi penyebab utama, namun masih terdapat faktor-faktor lain, misalnya faktor lingkungan, sosial, kesehatan, kemalasan, pola pikir orang tua yang dipengaruhi latar belakang pendidikannya, hingga ketidakharmonisan hubungan orang tua yang berdampak pada pendidikan anak.

Baca juga: Lika-Liku Masalah Pendidikan di Daerah 3T

Upaya Menghadirkan Kesetaraan Pendidikan Berkualitas

(Gambar: Unsplash/Ed Us)

Melihat tingginya angka putus sekolah anak-anak Indonesia, pemerintah tidak lepas tangan begitu saja. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mewujudkan akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat. Berikut beberapa di antaranya.

Pertama, perluasan akses pendidikan yang bermutu untuk peserta didik yang berkeadilan dan inklusif melalui program wajib belajar 12 Tahun. Melalui program ini, setiap anak Indonesia baik laki-laki maupun perempuan, berhak untuk mengakses pendidikan. Kesetaraan dipraktikkan dalam program ini melalui tidak adanya ketentuan mengenai rasio jumlah murid laki-laki dan perempuan.

Kedua, upaya menghadirkan kesetaraan pendidikan berkualitas pun diwujudkan melalui program penguatan pengembangan peserta didik yang berkarakter. Program ini dilakukan untuk membentuk karakter peserta didik serta memberikan pendidikan berkeadilan yang tidak menunjukkan perbedaan terhadap laki-laki dan perempuan.

Kemudian, ada pula program Merdeka Belajar yang diusung untuk mendukung transformasi pada ekosistem pendidikan, guru, pedagogik, kurikulum, serta sistem penilaian. Melalui program ini, pemerintah melalalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendukung partisipasi, kesetaraan, keterlibatan aktif masyarakat, dan menghadirkan suasana sekolah yang tidak diskriminatif. 

Lalu, penghapusan tiga dosa pendidikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesetaraan pendidikan yang berkualitas. Salah satunya adalah perundungan yang pada tahun 2019 kasusnya mencapai 41% peserta didik, dialami baik oleh perempuan maupun laki-laki. Untuk menangani kasus perundungan, Kemendikbud melakukan beberapa langkah seperti menyediakan pendampingan psikososial kepada peserta didik, memberi pendampingan implementasi modul anti kekerasan. Pendampingan diberikan dengan dukungan keterlibatan dari pihak guru dan orang tua demi mencegah kekerasan terhadap anak-anak. 

Terakhir, pemerintah juga terus meningkatkan anggaran pendidikan untuk menjamin kesetaraan pendidikan berkualitas sesuai dengan tujuan keempat SDGs. Pada tahun 2023 ini, anggaran pendidikan menyentuh angka Rp612,2 triliun dengan rincian Rp237,1 triliun untuk belanja pemerintah pusat, Rp305,6 triliun untuk transfer ke daerah, serta Rp69,5 triliun untuk pembiayaan. Jumlah ini meningkat dari anggaran pendidikan di tahun sebelumnya yang berjumlah Rp574,9 triliun.

Nah, Sahabat, itu lah bahasan mengenai tujuan SDGs nomor empat yaitu pendidikan berkualitas. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Sahabat untuk memberikan gambaran kondisi pendidikan baik di Indonesia maupun secara global, serta bagaimana upaya pemerintah Indonesia untuk melaksanakan amanat demi mewujudkan pendidikan berkualitas yang merata. 

Masih banyak artikel menarik lain yang akan kami hadirkan selanjutnya. Jangan sampai ketinggalan ya, Sahabat!

Baca juga: Apa Perbedaan antara TPQ dan TPA? Berikut Penjelasan Istilahnya

Referensi:
https://sdgs.bappenas.go.id/tujuan-4/
https://goodstats.id/article/anggaran-pendidikan-tinggi-namun-angka-putus-sekolah-justru-meningkat-sUV9E
https://jointsdgfund.org/sustainable-development-goals/goal-4-quality-education
https://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/upaya-mewujudkan-kesetaraan-di-dunia-pendidikan