Istilah TPA pasti sudah sangat akrab di telinga kita. Biasanya, di lingkungan perumahan dengan banyak anak kecil akan ada agenda dimana anak-anak itu keluar dari rumah pada sore hari dengan baju muslim untuk belajar mengaji. Para orang tua menyebut mereka belajar di TPA. Tahukah, Sahabat, kalau sebenarnya istilah tepatnya bukanlah TPA, melainkan TPQ?
Jika pendidikan non-formal keagamaan itu disebut TPQ, maka apa itu TPA? Adakah perbedaannya? Mengapa bisa muncul dua istilah di masyarakat?
Dalam artikel ini kami akan mencoba menjabarkan kedua istilah ini baik dari segi pengertian resmi maupun penggunaannya yang benar di masyarakat.
Pengertian TPQ
(Gambar: Unsplash/Adli Wahid)
TPQ adalah istilah resmi yang digunakan oleh Kementerian Agama. TPQ merupakan singkatan dari Taman Pendidikan Al-Qur’an. Lengkapnya, TPQ adalah lembaga masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan non formal agama Islam. TPQ didirikan atau dibuat dengan tujuan, sesuai dengan namanya, mengajarkan ilmu Al-Qur’an pada anak-anak sejak usia dini.
Sementara itu, pengertian TPQ secara resmi menurut Departemen Agama, TPQ merupakan unit pendidikan non-formal jenis keagamaan yang berbasis komunitas muslim dengan Al-Qur’an sebagai materi utamanya dan diselenggarakan dalam suasana indah, bersih, rapi, nyaman, dan menyenangkan sebagai cerminan nilai simbolis dan filosofis dari kata “taman” yang dipilih.
TPQ masuk ke dalam rumpun Lembaga Pendidikan Al-Qur’an atau LPQ yang tercantum di dalam aturan lembaga pendidikan Islam. Selain TPQ ada lembaga lain yaitu TKQ (Taman Kanak-Kanak al-Qur’an), TQA (Ta’limul Qur’an Lil Aulad), Rumah Tahfidz Al-Qur’an (RTQ), Pendidikan Anak Usia Dini Al-Qur’an (PAUDQu) serta Pesantren Tahfidz Al-Qur’an. Apakah ada beberapa yang terdengar asing di telinga karena belum pernah tahu atau dengar? Beberapa istilah di atas itu memang ada yang tidak sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Meskipun lembaga non-formal, namun penyelenggaraan TPQ memiliki dasar hukum sendiri lho, Sahabat. Tepatnya, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 2007 pasal 24 ayat 2 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Bunyinya seperti ini: “Pendidikan Al-Qur’an terdiri dari Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (TKQ), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), Ta’limul Qur’an lil Aulad (TQA), dan bentuk lain yang sejenis.
Selain itu, meski tidak dikhususkan kepada TPQ saja, namun kenyataannya TPQ memenuhi fungsi pendidikan nasional yang dituangkan dalam Pasal 3 UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bunyi pasal tersebut adalah: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
TPQ sendiri memiliki tujuan untuk menyiapkan terbentuknya generasi Qur’ani yang memiliki komitmen terhadap al-Qur’an sebagai sumber perilaku, pijakan hidup dan rujukan segala urusannya.
Sedekah Al Qur’an untuk Santri Pedalaman
Istilah TPA di Masyarakat
(Gambar: Unsplash/Herhy Ad)
Nah, seperti yang sudah kami singgung di atas, masyarakat jauh lebih familiar dengan istilah TPA. Sesungguhnya, istilah itu pun tak masalah. Sebab, TPA pun berasal dari frasa yang sama dengan TPQ yaitu Taman Pendidikan Al-Qur’an.
Sebenarnya tidak hanya TPQ, masyarakat awam juga cenderung menggunakan TPA untuk menyebut TKQ dan TQA. Masyarakat menyamaratakan kegiatan sekolah mengaji sore hari sebagai TPA. Padahal, kenyataannya baik TPQ, TKQ, dan TQA memiliki kode tersendiri sesuai dengan jenisnya dalam hal teknis administrasi dan nomor statistik.
Perlu ada sosialisasi baik dari pengajar maupun pengelola lembaga agar masyarakat bisa membedakan dan menggunakan istilah tersebut dengan benar. Penting bagi masyarakat mengetahui perbedaannya sebab secara kelembagaan ketiganya memiliki tujuan dan ketentuan masing-masing.
TPQ atau TPA, Gunakan yang Mana?
(Gambar: Unsplash/Andri Helmansyah)
Istilah TPQ dan TPA memang memiliki maksud yang sama, keduanya merujuk pada kegiatan pendidikan agama Islam yang diselenggarakan oleh lembaga non-formal. Namun lebih baik Sahabat membiasakan untuk menggunakan istilah resminya seperti yang tercantum di dalam SK Dirjen Pendis nomor 91 tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendidikan Al-Qur’an yaitu TPQ, ya.
Selain karena TPQ adalah istilah yang lebih resmi dan memiliki dasar hukum, ada alasan lain untuk meninggalkan istilah TPA. TPA juga merupakan singkatan untuk tempat pembuangan akhir atau tempat pemrosesan akhir. Istilah tersebut tercantum dalam undang-undang No. 18 Tahun 2008 yang menjelaskan bahwa tempat pemrosesan akhir (TPA) adalah tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.
Untuk menghindari kebingungan, maka sudah jelas lebih baik kita menggunakan istilah TPQ.
Baca juga : Lika-Liku Masalah Pendidikan di Daerah 3T
Bagaimana, Sahabat, sudah lebih jelas ‘kan perbedaan antara TPQ dan TPA? Mulai sekarang mari kita gunakan istilah TPQ dalam kehidupan sehari-hari.
Sekian pembahasan kali ini. Masih banyak topik menarik lain yang akan kami hadirkan dalam artikel-artikel kami di sini. Jangan sampai terlewat ya, Sahabat!
Ayo bantu sedekah Al – Qur’an untuk santri di pedalaman dengan klik tombol di bawah!
Referensi:
https://pontren.com/2021/02/05/beda-tpa-dan-tpq/
https://blog.insanbumimandiri.org/beda-tpa-dan-tpq/
https://data.pu.go.id/dataset/tempat-pembuangan-akhir-tpa