Potret Daerah 3T di Indonesia
Sejak tahun 2020-2024, sebanyak 62 wilayah kabupaten di Indonesia ditetapkan sebagai kawasan tertinggal. Angka-angka menunjukan wilayah tertinggal dengan persentase tertinggi berada di Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Sumatra.
Wilayah tersebut dikenal sebagai daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), merupakan penggolongan daerah yang tertinggal dari segi aksesibilitas, ekonomi, pendidikan hingga infrastruktur.
Infrastruktur sendiri memiliki peran vital di suatu daerah, sebab melalui infrastruktur yang memadai masyarakat dapat memiliki akses terhadap kebutuhan dasar, mobilitas dan penggerak roda ekonomi.
Dampak Keterbatasan Infrastruktur pada Daerah 3T?
Meskipun zaman sudah modern, wilayah 3T masih memiliki banyak persoalan yang perlu dibenahi hingga saat ini.
- Sulitnya Akses Pendidikan
Tidak adanya transportasi umum, hingga jalan yang rusak membuat banyak siswa di pedalaman terpaksa jalan berjam-jam melewati sungai, dan melewati jalan berlumpur untuk sampai ke sekolah. Sebab daerah terpencil memiliki kondisi geografis yang sulit hingga menjadi tantangan tersendiri.
- Sulitnya Akses Kesehatan
Mendapatkan layanan kesehatan merupakan hak semua orang, tapi berbeda bila di daerah 3T. Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) atau tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, serta ketersediaan obat mengakibatkan berbagai masalah kesehatan terlambat ditangani.

- Keterbatasan Dana dan Infrastruktur
Infrastruktur merupakan penopang mobilitas masyarakat di suatu daerah. Namun di daerah 3T masih banyak jalan terisolasi, jembatan kayu yang tak layak pakai. Serta kondisi geografis menjadi salah satu faktor terhambatnya pembangunan, di Papua sendiri misalnya, Kementerian PUPR mencatat pembangunan jalan mencapai 10 – 15 miliar per kilometer dibandingkan pembangunan nasional yang rata-rata hanya berkisar di 2 – 7 miliar per kilometer.
Setiap orang tentunya punya hak memiliki kehidupan layak dan sejahtera. Melalui pembangunan infrastruktur yang layak akan berdampak positif pada kualitas hidup masyarakat.